Thursday, January 5, 2023

Apa Saja yang Mendapat Kemudahan PPN?

Pemerintah mengeluarkan PP 49 Tahun 2022 yang mengatur tentang BKP bersifat strategis yang atas impornya dibebaskan dari pengenaan PPN dan juga BKP bersifat strategis yang penyerahannya dibebaskan pajak, termasuk barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat banyak.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 12 Desember 2022.
Namun, ketentuan pemberian kemudahan perpajakan sejak 1 April 2022 sampai dengan sebelum berlakunya PP 49 Tahun 2022 ini mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam PP ini.

Aturan ini terbit sebagai implementasi Undang-undang HPP yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Pelajari lebih lengkap disini

Cookie Disclaimer